RUMAH sakit (RS) umum di Provinsi Bali sampai kini masih kekurangan sekitar 1.800 unit tempat tidur pasien. Akibatnya, pasien sering tidak mendapat tempat tidur hingga harus menjalani perawatan di lorong rumah sakit.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya mengatakan dari kriteria WHO (Badan Kesehatan Dunia), idealnya perbandingan jumlah tempat tidur pasien dengan penduduk ialah 1:500. "Namun, apabila mengacu kriteria 1:1.000 yang diterapkan di Indonesia, itu saja di Bali masih kekurangan 1.800 tempat tidur," kata dia di Denpasar, Bali, kemarin.
Ia menyebutkan di Bali terdapat 53 rumah sakit umum, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta dengan jumlah tempat tidur yang bervariasi. RS umum daerah biasanya memiliki kapasitas tempat tidur 150-250 unit.
Karena itu, dengan total penduduk lebih dari 4 juta, ditambah wisatawan yang berkunjung, Bali perlu tambahan 1.800 tempat tidur pasien. (Ant/H-2)